WakilWali Kota Bandung Oded M Danial mengunjungi Panti Asuhan Tunas Melati Jalan Baturaden VIII Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung, kunjungan Dalam kunjungannya Mang Oded sapaan Karib Wakil Wali Kota Bandung tersebut memotivasi sejumlah anak yatim yang tinggal di Panti Asuhan yang tahun ini dihuni 25 orang tersebut
KabupatenBandung - Empat anak di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang pemilik panti asuhan di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Aksi bejat pelaku
DESTINASIBANDUNG - Telkom Bandung Barat Bagikan 1000 Takjil dan Menyalurkan 11 Modem Internet Gratis ke Karang Taruna, Masjid & Panti Asuhan. Da
Vay Tiền Trả Góp 24 Tháng. BANDUNG BARAT, - Kasus dugaan pelecehan seksual di wilayah Jawa Barat kembali terjadi. Kali ini, lokasi kejadiannya berada salah satu panti asuhan di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Dian Dermawan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI Kabupaten Bandung Barat, membenarkan jika pihaknya yang melakukan pelaporan dugaan kasus pelecehan seksual di panti asuhan tersebut berdasarkan pengaduan dari pemilik panti asuhan. Investigasi dilakukan pada tanggal 14 Desember 2021."Awalnya kita mendapatkan pelaporan dari pemilik panti tersebut bahwa beliau melaporkan diduga telah terjadi pelecehan seksual atau pencabulan terhadap dua orang anak perempuan," kata Dian saat dihubungi Selasa 21/12/2021. Baca juga Diancam dengan Parang, Mahasiswi di Ambon Jadi Korban Pemerkosaan Dian menjelaskan, salah satu korban baru berani menceritakan tindak dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pengurus kepada salah satu pegawai panti asuhan tersebut."Informasi awal memang dari bapak tersebut bahwa telah terjadi persetubuhan. Awalnya memang bapak itu melihat si anak ada perbedaan, seperti menyimpan kekesalan tersendiri. Anak itu bilang enggak betah lagi tinggal di panti," ucapnya. Setelah dibujuk untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi, korban pun langsung menguak pelecehan seksual yang diterimanya. "Setelah dibujuk akhirnya curhat bahwa di panti tidak betah karena si pengasuh suka melakukan pelecehan," tuturnya. Dian mengatakan, kedua anak perempuan yang diduga dilecehkan oleh pengasuhnya masih di bawah umur. "Usia korban 14 dan 16 tahun. Menurut informasi pelecehan seskual dilakukan dari bulan Maret 2020 dan baru ada keberanian melapor kemarin. Kita dari KPAI cukup respons kepada pemilik panti melaporkan kejadian di pantinya sendiri," ungkapnya. KPAI bersama pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Pemerintah Kewilayahan setempat langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku. Namun, upaya menangkap terduga pelaku dilakukan agar tidak terjadi keramaian.
Pesantren al Hilal, pesantren Yatim, Tahfidz, Gratis. Hubungi Kami Kantor Pusat Jl. Gegerkalong Hilir Sarijadi, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat. TELP 022 2005079 WA 081 2222 02751 Quick Links Profil Lembaga Bergabung Menjadi Relawan Laporan Keuangan Kontak Mitra Kerjasama Aplikasi Quran Hilal Dana yang didonasikan melalui Laz Al-Hilal bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang money laundry, termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya. Copyright © 2023. All Rights Reserved.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin BANDUNG - Dua bocah perempuan penghuni sebuah panti asuhan di Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban asusila yang dilakukan oleh pengasuh panti. Aksi asusila terungkap usai Ketua Pembina Yayasan mengadukan dugaan kasus itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI KBB hingga akhirnya dilakukan penelusuran. Wakil Ketua KPAI KBB, Prihatin Mulyati, mengatakan, setelah menerima laporan itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB. "Kami juga berkoordinasi pihak kecamatan untuk meminta keterangan dari ketua yayasan sebagai pihak pelapor," ujar Prihatin kepada wartawan, Senin 20/12/2021. Baca juga Polres Pemalang Bekuk Tersangka Pencabulan terhadap Anak Tiri Setelah itu pihaknya mengadakan pertemuan, dengan pihak desa, kadus serta Ketua RW, dan memanggil seorang saksi dari pekerja di panti yang mengetahui dan pernah mendengar curhatan dari salah seorang korban. "Pekerja itu bilang jika dia pernah mendengar curhatan korban asusila yang dilakukan pengasuh panti," katanya. Prihatin mengatakan, setelah mendengar keterangan saksi, pihaknya bersama DP2KBP3A meminta pihak desa menghubungi kepolisian agar segera mengamankan pelaku. "Pada hari itu kami minta anggota Bhabinkamtibmas menemui kami di kantor desa untuk menangkap pelaku karena khawatir dengan kondisi para penghuni," ucap Prihatin. Iklan untuk Anda Metode dokter yang mengejutkan dunia! Diabetes hilang selamanyaAdvertisement byAkibat aksi asusila itu, kata dia, korban mengalami trauma psikologis dan pernah putus asa, sehingga KPAI bersama DP2KBP3A harus memberikan pendampingan hingga kondisi korban itu pulih. "Untuk kasusnya diserahkan pada penegak hukum, tapi kami menginginkan pelaku dihukum berat. KPAI bersama pemerintah daerah akan bekerja untuk memulihkan trauma korban," ucapnya. Kapolsek Cililin AKP Deni Nurcahyadi, membenarkan adanya tindakan asusila yang dilakukan oleh salah seorang pengasuh panti asuhan pada penghuni panti tersebut. "Betul kami sudah terima laporannya beberapa waktu lalu dan kami sudah tindaklanjuti dengan mengamankan pelaku," kata Deni. Namun, setelah beberapa hari setelah pelaku diamankan, keluarga korban mendatangi pihak kepolisian dan menyampaikan keinginan mencabut laporan terkait tindakan asusila tersebut. "Korban ini kemudian datang mencabut laporannya, dengan alasan bahwa ia sudah dinikahi seseorang dan pihak keluarga juga sudah menerima dan tidak ingin jadi aib. Sehingga kami tidak bisa memaksakan perkara tersebut untuk tetap dilanjutkan," ucapnya. Artikel ini telah tayang di dengan judul Anak Panti di KBB Diduga Jadi Korban Asusila Pengasuh, Pelaku Ditangkap tapi Keluarga Cabut Laporan
panti asuhan di bandung barat